‘Euforia’ Penggunaan Kosmetik Kecantikan di Era Digital

Amron H. Siregar, Pemerhati Kebijakan Publik Batam. Foto: Ist

Lumbungnews.com, Batam – Penyebaran kosmetik kecantikan sedang mem-booming di tengah masyarakat Indonesia, tak terkecuali kota Batam. Euforia ini muncul pada setiap individu terkhusus para perempuan yg ingin terlihat cantik dan menarik.

Masyarakat sekarang sangat mudah mendapatkan kosmetik kecantikan yang banyak di perjual belikan secara langsung di gerai maupun yang di perjual belikan secara online.

Di era digital saat ini, masyarakat kita lebih banyak melakukan pembelian dengan cara online, dengan pertimbangan pembelian online lebih banyak pilihan dan praktis. Semakin tingginya permintaan pasar dengan produk kosmetik kecantikan ini, banyak pelaku usaha melakukan produksi yang hanya memikirkan keuntungan saja tanpa melakukan produksi dengan standar yang sudah ditentukan dan produksi yang belum lewat uji kelayakan.

Praktik kecantikan ilegal yang banyak tersebar ini dengan kosmetik dan berbagai produk kecantikan dengan kandungan bahan berbahaya juga mudah ditemukan di Batam dan sekitarnya.

Produk kosmetik seperti krim kulit dengan kandungan bahan penyebab kanker dan cacat pada janin dengan bebas dijual di pasaran. Penulis mengungkap betapa bebasnya kosmetik dan produk kecantikan dengan bahan berbahaya dijual di Batam dan sekitarnya.

Produk-produk yang mengancam keselamatan manusia ini juga mudah ditemukan di berbagai lapak pasar daring. Sepanjang Maret 2022, tim menelusuri berbagai merek produk kecantikan yang terdaftar pada publikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang kosmetik ilegal serta mengandung bahan berbahaya.

Agustus 2023 lalu Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam menggerebek gudang tempat penjualan kosmetik, obat-obatan dan pangan olahan yang tidak memiliki izin edar (ilegal) asal China di Batam.

Dari hasil penggerebekan itu, pihaknya mendapatkan 76.827 pieces (pcs) kosmetik ilegal, obat-obatan sebanyak 385 pcs, obat tradisional sebanyak 213 pcs, suplemen kesehatan sebanyak 18.947 pcs, obat kuasi sebanyak 1.307 pcs dan pangan olahan sebanyak 16.138 pcs

Terbaru 23 April 2024 Tim gabungan BPOM menggeledah rumah mewah yang diduga sebagai tempat produksi skincare karena tidak mengantongi izin BPOM di depan Kompleks Citra Onxy Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara.

Petugas saat itu membawa alat-alat penunjang untuk produksi skincare antara lain dua kuali berukuran besar, mesin untuk mengemas produk skincare, kantong berisikan kotak dan kemasan kosong, toples ukuran besar berisikan cairan serta puluhan kardus dan lainnya.

Kosmetik yang dianggap aman adalah kosmetik yang tidak terdapat risiko terkait dengan penggunaannya. Namun, itu semua bisa dihindari jika kosmetik yang kita pilih sesuai dengan rekomendasi dan telah mendapat ijin dari pihak terkait yang berwenang.

Tips memilih kosmetik yang aman :

1. Pastikan kemasan kosmetik dalam keadaan baik, tidak rusak/cacat
2. Pastikan label produk membuat informasi :

  • Nama Produk
  • Nama dan alamat lengkap produsen dan distributor/importir
  • Komposisi bahan dalam kosmetika

3. Kegunaan dan cara penggunaan dalam bahasa Indonesia
4. Pilih kosmetika yang telah memiliki izin edar BPOM berupa nomor notifikasi
5. Pastikan kosmetik belum melewati masa kadaluwarsa
6. Belilah digerai resmi

Redaksi

Related posts